Perekonomian Provinsi Bali
Bali merupakan salah satu provinsi yang terdapat di Indonesia. Provinsi yang beribukota di Denpasar ini dikategorikan sebagai salah satu penyumbang asset pariwisata terbesar di Indonesia. Bali atau yang sering disebut dengan pulau dewata ini sering dijadikan referensi kunjungan bagi turis local Indonesia maupun turis mancanegara karena keindahan alam dan keunikan budayanya. Oleh karena itu, perkembangan pertumbuhan perekonomian di daerah ini tumbuh pesat seiring dengan besarnya turis yang terus-menerus datang dari berbagai belahan dunia.
Gubernur dan Wakil Gubernur Bali
Gubernur Bali : Komisaris Jend(Purn) I Made Mangku Pastika
Wakil gubernur Bali : Drs.Anak Agung Puspayoga
Dalam masa jabatan : 2008-2013
Sejarah Perekonomian Bali
Struktur perekonomian Bali sangat spesifik dan mempunyai karateristik tersendiri dibandingkan dengan propinsi lainnya di Indonesia. Spesifik perekonomian Bali itu dibangun dengan mengandalkan industri pariwisata sebagai leading sector, telah mampu mendorong terjadinya suatu perubahan struktur.
Bila dilihat dari segi pendapatan, maka peran sektor tersier dan sekunder dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, seperti pada tahun 2000 sektor tersier 69,71% dan sekunder 10,31. Begitu juga pada awal 2007, sektor tersier menjadi 63,03% dan sekunder sebesar 14,81%. Perubahan struktur ekonomi Bali tidak saja dilihat dari segi pendapatan saja, namun juga dari kesempatan kerja. Presentase pekerja di Bali turun setiap tahunnya sebesar 43,12% di sektor pertanian,yang mengalami fluktuasi pertumbuhan penyerapan tenaga kerja dari 2,6% menjadi 1,3%.
Membaiknya pertumbuhan ekonomi Bali menjadi salah satu indikator semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pulau Dewata.
Struktur ekonomi Bali masih didominasi sektor tersier sebesar 65,58 persen, menyusul sektor primer 18,86 persen dan sektor sekunder 15,56 persen. Sektor pertanian memberikan andil sebesar 18,21 persen, pertambangan dan penggalian 0,65 persen, sektor industri pengolahan 9,16 persen, serta listrik, gas dan air bersih dua persen.
Sektor bangunan menyumbang sekitar 4,4 persen, perdagangan, hotel dan restoran 30 persen, angkutan dan komunikasi 13,76 persen, sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan 7,11 persen dan sektor jasa-jasa lainnya 14,72 persen.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bali atas dasar harga berlaku mencapai Rp57,579 miliar selama 2009, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp49,922 triliun. PDRB perkapita mengalami peningkatan dari Rp14,2 juta pada tahun 2008 menjadi Rp16,21 juta pada akhir 2009.
Struktur ekonomi Bali masih didominasi sektor tersier sebesar 65,58 persen, menyusul sektor primer 18,86 persen dan sektor sekunder 15,56 persen. Sektor pertanian memberikan andil sebesar 18,21 persen, pertambangan dan penggalian 0,65 persen, sektor industri pengolahan 9,16 persen, serta listrik, gas dan air bersih dua persen.
Sektor bangunan menyumbang sekitar 4,4 persen, perdagangan, hotel dan restoran 30 persen, angkutan dan komunikasi 13,76 persen, sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan 7,11 persen dan sektor jasa-jasa lainnya 14,72 persen.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bali atas dasar harga berlaku mencapai Rp57,579 miliar selama 2009, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp49,922 triliun. PDRB perkapita mengalami peningkatan dari Rp14,2 juta pada tahun 2008 menjadi Rp16,21 juta pada akhir 2009.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali
Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain – lain, pendapatan daerah yang sah, yang bertujuan untuk memberi keleluasaan kepada daerah dalam menggali pendanaan dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah.
Dalam Perda Provinsi Bali Nomor 14 Tahun 2009 tentang perubahan atas Perda Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2009 tentang APBD Tahun 2009 tertera bahwa Provinsi Bali memiliki beberapa sumber PAD bagi sumber pendapatan daerah, yaitu :
1. Pajak Daerah yang dikelola provinsi, meliputi :
a. Pajak kendaraan bermotor dan kendaraan di atas air.
b. Pajak bea balik nama kendaraan bermotor dan kendaraan di atas air.
c. Pajak bahan bakar bermotor
d. Pajak pemanfaatan dan pengambilan air bawah tanah dan air permukaan.
2. Retribusi daerah
3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan.
4. Lain – Lain Pendapatn Asli Daerah yang Sah.
1. Pajak Daerah yang dikelola provinsi, meliputi :
a. Pajak kendaraan bermotor dan kendaraan di atas air.
b. Pajak bea balik nama kendaraan bermotor dan kendaraan di atas air.
c. Pajak bahan bakar bermotor
d. Pajak pemanfaatan dan pengambilan air bawah tanah dan air permukaan.
2. Retribusi daerah
3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan.
4. Lain – Lain Pendapatn Asli Daerah yang Sah.
Total keseluruhan PAD dalam APBD Provinsi Bali Tahun 2009 adalah Rp.977.410.245.034,- dengan total pendapatan dalam APBD adalah sebesar Rp.1.661.108.445.333, -. Jadi tingkat kemampuan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Bali dalam tahun anggaran 2009 adalah :
Pendapatan Asli Daerah : Rp.977.410.245.034,-
Total Pendapatan : Rp.1.661.108.445.333,-
Total Pendapatan : Rp.1.661.108.445.333,-
Data tersebut menunjukkan bahwa tingkat kemampuan PAD Provinsi Bali Tahun 2009 adalah sebesar 58,84 %, yang menandakan bahwa :
1. Pendapatan daerah terutama PAD perlu ditingkatkan. Hal ini dapat dilakukan dengan mengidentifikasi sumber–sumber PAD dan menyusun peraturan yang mengatur hal tersebut.
2. Provinsi perlu mengoptimalkan kemampuan dan kemandirian fiskal daerah. Misalnya dengan fokus pada sumber PAD melalui retribusi termasuk memperkuat perda yang mengatur tentang retribusi.
1. Pendapatan daerah terutama PAD perlu ditingkatkan. Hal ini dapat dilakukan dengan mengidentifikasi sumber–sumber PAD dan menyusun peraturan yang mengatur hal tersebut.
2. Provinsi perlu mengoptimalkan kemampuan dan kemandirian fiskal daerah. Misalnya dengan fokus pada sumber PAD melalui retribusi termasuk memperkuat perda yang mengatur tentang retribusi.
Kontribusi Pajak Terhadap Terhadap Penerimaan Daerah Provinsi Bali
Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya, ada beberapa sumber pendapatan daerah yang didapatkan melalui pajak, terutama yang dikelola oleh provinsi, yaitu :
a. Pajak Kendaraan Bermotor Dan Kendaraan Di Atas Air
b. Pajak bea balik nama kendaraan bermotor dan kendaraan di atas air
c. Pajak bahan bakar bermotor
d. Pajak pemanfaatan dan pengambilan air bawah tanah dan air permukaan
Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya, ada beberapa sumber pendapatan daerah yang didapatkan melalui pajak, terutama yang dikelola oleh provinsi, yaitu :
a. Pajak Kendaraan Bermotor Dan Kendaraan Di Atas Air
b. Pajak bea balik nama kendaraan bermotor dan kendaraan di atas air
c. Pajak bahan bakar bermotor
d. Pajak pemanfaatan dan pengambilan air bawah tanah dan air permukaan
Dalam Perda Provinsi Bali Nomor 14 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2009 tentang APBD Tahun 2009, keseluruhan hasil pajak daerah mencapai Rp.1.037.776.776.646,- . Maka dari jumlah tersebut, kontribusi pajak terhadap penerimaan daerah Bali adalah :
Pajak daerah + Bagi Hasil Pajak :Rp.1.037.776.776.646,-
Total Pendapatan :Rp.1.661.108.445.333, -
Hasil tersebut menunjukkan bahwa kontribusi pajak terhadap penerimaan daerah Provinsi Bali Tahun 2009 adalah sebesar 62, 47 %, yang menandakan bahwa :
1. Diperlukan peraturan daerah yang mampu mengatur secara tegas mengenai pengelolaan pajak daerah terutama menyangkut transparansi hasil pemungutan pajak di masing – masing jenis pajak.
2. Diperlukan pengawasan dari pihak BPKP, DPRD, dan lembaga Yudikatif untuk mencegah adanya penyelewengan hasil pajak daerah, termasuk modus mark down dalam laporan pemungutan pajak.
3. Diperlukan kebijakan Pemerintah Pusat mengenai perimbangan bagi hasil pajak Pusat dan antardaerah sehingga Daerah dapat memaksimalkan pendapatan melalui pajak daerahnya.
Tingkat Ketergantungan Daerah Provinsi Bali Terhadap Pemerintah Pusat
Tingkat ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat dapat ditentukan melalui jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dibagi total pendapatan d daerah. Dalam Perda Provinsi Bali Nomor 14 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2009 tentang APBD Tahun 2009, jumlah DAU dan DAK sebagai Dana Perimbangan dari Pemerintah Pusat adalah sebesar Rp. 507.170.521.000, sehingga tingkat ketergantungan daerah adalah :
Tingkat ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat dapat ditentukan melalui jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dibagi total pendapatan d daerah. Dalam Perda Provinsi Bali Nomor 14 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2009 tentang APBD Tahun 2009, jumlah DAU dan DAK sebagai Dana Perimbangan dari Pemerintah Pusat adalah sebesar Rp. 507.170.521.000, sehingga tingkat ketergantungan daerah adalah :
DAU + DAK : Rp.507.170.521.000, -
Total Pendapatan : Rp.1.661.108.445.333, -
Total Pendapatan : Rp.1.661.108.445.333, -
Hasil tersebut menunjukkan bahwa tingkat ketergantungan daerah terhadap pemerintah Pusat adalah sebesar 30,53 %, yang menandakan bahwa:
1. Bali sudah cukup mampu untuk menjadi daerah otonomi khusus, mengingat tingkat ketergantungan hanya 30,53 % dan angka tersebut dapat dikurangi dengan mengoptimalkan sumber – sumber pendapatan yang lain.
2. Diperlukan kebijakan pemerintah daerah untuk memaksimalkan sumber – sumber pendapatan daerah untuk mengurangi tingkat ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat.
1. Bali sudah cukup mampu untuk menjadi daerah otonomi khusus, mengingat tingkat ketergantungan hanya 30,53 % dan angka tersebut dapat dikurangi dengan mengoptimalkan sumber – sumber pendapatan yang lain.
2. Diperlukan kebijakan pemerintah daerah untuk memaksimalkan sumber – sumber pendapatan daerah untuk mengurangi tingkat ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat.
Bali menargetkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp917,58 miliar pada 2011 yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan berbagai aspek kehidupan di daerah tujuan wisata internasional ini.
Target PAD berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Bali menargetkan PKB sebesar Rp497,41 miliar yang hampir separuhnya, yakni Rp208,80 miliar diharapkan dari wajib pajak yang berdomisili di Kota Denpasar, menyusul wajib pajak pemilik kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Badung Rp109,51 miliar. Selain itu juga ditargetkan wajib pajak dari Kabupaten Buleleng Rp34,6 miliar, Kabupaten Jembrana Rp18,1 miliar, Tabanan Rp40,8 miliar, Gianyar Rp46,7 miliar, Bangli Rp10,3 miliar, Klungkung Rp11.6 miliar dan Karangasem 16,6 miliar.
Pencapaian sasaran PKB tersebut selama tiga pekan bulan Januari 2011 tercatat Rp26,2 miliar dari 87.655 wajib pajak pemilik kendaraan bermotor. Sementara untuk sasaran BBNKB sebesar Rp418,7 miliar, selama tiga pekan bulan Januari 2011 baru terealisasi Rp25,8 miliar dari 10.958 wajib pajak.
PAD yang bersumber dari BBNKB terbesar diharapkan berasal dari wajib pajak di Kota Denpasar Rp164.6 miliar, menyusul Kabupaten Badung Rp100,6 miliar, Buleleng Rp30,3 miliar, Jembrana Rp18,1 miliar, Tabanan Rp40,8 miliar, Gianyar Rp37,5 miliar, Bangli Rp9,2 miliar, Klungkung Rp10,6 miliar dan Karangasem Rp16,5 miliar.
PAD selain dari dua jenis pajak yang potensial itu juga diharapkan bersumber dari retribusi air bawah tanah (ABT) sebesar Rp1,002 miliar, realisasinya tiga pekan bulan Januari 2011 tercatat Rp102,3 juta. Selain itu juga bersumber dari biaya pelayanan administrasi pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bali pada delapan kabupaten dan satu kota di Bali sebesar Rp432,1 juta.
Pencapaian sasaran PKB tersebut selama tiga pekan bulan Januari 2011 tercatat Rp26,2 miliar dari 87.655 wajib pajak pemilik kendaraan bermotor. Sementara untuk sasaran BBNKB sebesar Rp418,7 miliar, selama tiga pekan bulan Januari 2011 baru terealisasi Rp25,8 miliar dari 10.958 wajib pajak.
PAD yang bersumber dari BBNKB terbesar diharapkan berasal dari wajib pajak di Kota Denpasar Rp164.6 miliar, menyusul Kabupaten Badung Rp100,6 miliar, Buleleng Rp30,3 miliar, Jembrana Rp18,1 miliar, Tabanan Rp40,8 miliar, Gianyar Rp37,5 miliar, Bangli Rp9,2 miliar, Klungkung Rp10,6 miliar dan Karangasem Rp16,5 miliar.
PAD selain dari dua jenis pajak yang potensial itu juga diharapkan bersumber dari retribusi air bawah tanah (ABT) sebesar Rp1,002 miliar, realisasinya tiga pekan bulan Januari 2011 tercatat Rp102,3 juta. Selain itu juga bersumber dari biaya pelayanan administrasi pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bali pada delapan kabupaten dan satu kota di Bali sebesar Rp432,1 juta.
Pemerintah Bali juga menargetkan akan memiliki sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru yang berasal cukai rokok yang diterapkan mulai tahun 2014. Perolehan cukai rokok tersebut sejalan dengan upaya Pemprov Bali lebih mengintensifkan sumber-sumber pendapatan baru, guna menopang APBD Bali.
Produk Unggulan Provinsi Bali
Bali memiliki banyak keunggulan dibanding provinsi lainnya di Indonesia. Seperti diutarakan di awal sebelumnya,Bali dikenal dengan keindahan alam dan keunikan budayanya. Bali mengunggulkan produk pariwisatanya yang indah untuk memancing turis-turis local maupun mancanegara untuk datang ke Bali. Seperti contohnya, tempat-tempat pariwisata di Bali ialah Pantai Kuta, Tanah Lot, Pantai Sanur, Jimbranan, dan Nusa Dua sangat ramai di kunjungi orang tiap harinya. Hotel-hotel yang bernuansa pantai dan pedesaan banyak dibangun disana dari yang harga murah meriah seperti losmen-losmen hingga hotel berbintang lima dengan harga yang sangat menguras kocek. Selain itu, Bali dikenal juga dengan budayanya yang unik dan mengundang decak kagum bagi orang yang melihatnya seperti tari Kecak dan tari Pendet yang sangat fenomenal hingga ke dunia internasional. Di Bali juga banyak terdapat pusat-pusat kesenian daerahnya, salah satu tempatnya ialah di daerah Ubud.
Tidak hanya menawarkan pesona alamnya dan keunikan budayanya, Bali juga mengunggulkan sector kerajinan tangan yang sangat kreatif. Banyak handmade buatan Bali yang diekspor ke luar negeri. Kuliner di Bali sangat beranekaragam dan enak di lidah, seperti Ayam Betutu, Garang Asem dan Sate Lilit yang menjadi menu andalan khas Bali yang sering dicari oleh turis-turis yang berkunjung.
Sebuah provinsi dapat dikatakan berhasil bila didukung oleh semua lapisan masyarakat yang menjalankan kegiatan perekonomian daerah tersebut. Tidak selalu harus mengandalkan pemerintah pusat untuk membangun daerahnya, karena sebenarnya daerah pun bisa maju bila ada keinginan kuat dari masyarakatnya untuk menjadikan daerahnya lebih baik lagi. Bali telah dinilai berhasil membangun sector perekonomiannya menjadi lebih unggul hingga ke dunia internasional. PDB Bali tiap tahunnya terus merangkak naik yang menandakan bahwa Bali berhasil menjalankan program otonomi daerahnya, dari berbagai sector, seperti sector pariwisata dan pajak kendaraan yang keduanya menyumbang nilai besar untuk PDB Bali.
Walaupun begitu, masih banyak tantangan yang harus dihadapi Bali. Bom Kuta beberapa tahun yang lalu sempat memporakporandakan perekonomian Bali. Saat itu Bali enggan disinggahi oleh turis-turis local, terlebih lagi turis asing yang negaranya menetapkan peraturan travel warning ke Bali. Masyarakat Bali jatuh terpuruk mengingat sebagian besar masyarakat Bali hidup dari sector pariwisata.
Belajar dari pengalaman buruk tersebut, Bali harus membuat kepercayaan kepada dunia internasional bahwa Bali adalah tempat yang tidak menakutkan untuk didatangi, Bali adalah pulau yang indah, yang menawarkan sejuta pesona keindahan alam dan kegembiraan serta keramahan dari penduduknya, yang akan tidak pernah mereka lupakan sepanjang hidup mereka.
Sumber :
http://wayanyasa.wordpress.com/ |