Senin, 28 November 2011

KONDISI KOPERASI INDONESIA SAAT INI - Koperasi Pertanian


Kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM. Ia mengatakan, ada bebeapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut. Mengapa perkoperasian Indonesia sulit maju? Dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.

Kondisi Koperasi pertanian di Indonesia

Koperasi pertanian di Indonesia pada umumnya berupa Koperasi Unit Desa dan telah ada sejak tahun 1974. Koperasi pertanian yang digerakkan melalui pengembangan kelompok tani setelah keluarnya Inpres 18/1998 mempunyai jumlah yang besar, namun praktis belum memiliki basis bisnis yang kuat dan mungkin sebagian kini sudah mulai tidak aktif lagi. Usaha mengembangkan koperasi baru di kalangan tani dan nelayan selalu berakhir kurang menggembirakan. Mereka yang berhasil jumlahnya pun terbatas dan belum dapat dikategorikan sebagai koperasi pertanian sebagaimana lazimnya koperasi pertanian di dunia atau bahkan oleh KUD-khusus pertanian yang ada.

Secara umum, kegiatan dari koperasi tani antara lain:
  •     Penyaluran sarana produksi pertanian
Dalam rangka peningkatan produksi pertanian, peranan KUD di bidang ini tercermin dari kegiatannya dalam penyaluran sarana produksi pertanian seperti pupuk. Disamping penyaluran pupuk, KUD-KUD tersebut juga diikutsertakan dalam penyaluran obat-obatan pertanian.
  •          Pemasaran pangan
Peranan KUD dalam pemasaran pangan terlihat dari pelaksanaan pembelian gabah dan beras dari para petani. Ikut sertanya KUD dalam kegiatan pembelian dimaksudkan untuk mencapai 2 tujuan, antara lain:
1.       Untuk lebih menjamin agar para petani sungguh-sungguh dapat memperoleh harga yang sesuai dengan kebijaksanaan harga dasar.
2.       Agar KUD-KUD tersebut dapat memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kemampuan usahanya, dan dengan begitu KUD tersebut dapat semakin meningkatkan perannya dalam kegiatan perekonomian pedesaan.

Selain melaksanakan pengadaan pangan untuk sarana penyangga pemerintah, KUD juga melakukan pengadaan pangan untuk dijual di pasaran umum.

Penyebab Koperasi Pertanian di Indonesia sulit berkembang:

Walaupun sebenarnya Indonesia merupakan negara yang agraris, namun dalam penerapannya, ada beberapa hal yang menyebabkan koperasi pertanian sulit berkembang di Indonesia. Antara lain: 
1.      Minimnya modal yang dimiliki oleh koperasi 
2.       Rendahnya minat masyarakat, khususnya SDM berkualitas baik seperti lulusan Perguruan Tinggi yang berjiwa wirausaha untuk terjun dalam dunia koperasi pertanian.

Pertanian Indonesia kini dan yang akan datang 


 Posisi sektor pertanian sampai saat ini tetap merupakan penyedia lapangan kerja terbesar dengan sumbangan terhadap pembentukan produksi nasional yang kurang dari 19%. Jika dimasukkan keseluruhan kegiatan off form yang terkait dan sering dinyatakan sebagai sektor agribisnis juga hanya mencakup 47%, sehingga dominasi pembentukan nilai tambah juga sudah berkurang dibandingkan dengan sektor-sektor di luar pertanian. Isue peran pertanian sebagai penyedia pangan, bentuk ketahanan pangan juga menurun derajat kepentingannya. 

Ditinjau dari unit usaha pertanian,terdapat 23,76 juta unit atau 59% dari keseluruhan unit usaha yang ada. Di sektor pertanian hanya terdapat 23,76 juta usaha kecil dengan omset dibawah 1 miliar/tahun dimana sebagian besar dari usaha tersebut adalah usaha mikro dengan omset dibawah Rp. 50 juta/tahun. Secara kasar dapat diperhitungkan bahwa hanya sekitar 670 ribu unit usaha kecil di sektor pertanian yang bukan usaha mikro. Oleh karena itu daya dukungnya sangat lemah dalam memberikan kesejahteraan bagi para pekerja.
Problematika sektor pertanian di Indonesia yang akan mempengaruhi corak pengembangan koperasi pertanian di masa depan adalah isu kesejahteraan petani,peningkatan produksi dalam suasana desentralisasi dan perdagangan bebas. Bukti empiris di dunia mengungkapkan bahwa pertanian keluarga tidak mampu, menopang kesejahteraan yang layak setara dengan sektor lainnya dalam suasana perdagangan bebas. Tema ini menjadi penting untuk melihat arah kebijakan pertanian dalam jangka menengah dan panjang, terutama penetapan pilihan sulit yang melilit sektor pertanian akibat berbagai rasionalisasi. 

Kedepannya, usaha-usaha  untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi bagi pengembangan pertanian pada tahap awal masih membutuhkan “uluran tangan” pemerintah secara langsung. Pemberian kredit yang murah sering kali justru dapat barakibat buruk  bagi perkembangan kegiatan usaha dalam jangka panjang, jika tidak diikuti dengan upaya pengendalian yang baik. Alternatif yang dinilai sesuai adalah dengan  mengembangkannya koperasi pertanian yang menyediakan fasilitas kredit yang mudah, yaitu kredit yang memiliki kemudahan dalam memperolehnya, kesesuaian dalam jumlah, waktu serta metode peminjaman dan pengembaliannya. 

Sumber:
sumber gambar: www.google.co.id







0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright (c) 2010 DIANA'S BLOG. Design by WPThemes Expert
Themes By Buy My Themes And Cheap Conveyancing.