Senin, 28 November 2011

KONDISI KOPERASI INDONESIA SAAT INI - Koperasi Pertanian


Kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM. Ia mengatakan, ada bebeapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut. Mengapa perkoperasian Indonesia sulit maju? Dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.

Kondisi Koperasi pertanian di Indonesia

Koperasi pertanian di Indonesia pada umumnya berupa Koperasi Unit Desa dan telah ada sejak tahun 1974. Koperasi pertanian yang digerakkan melalui pengembangan kelompok tani setelah keluarnya Inpres 18/1998 mempunyai jumlah yang besar, namun praktis belum memiliki basis bisnis yang kuat dan mungkin sebagian kini sudah mulai tidak aktif lagi. Usaha mengembangkan koperasi baru di kalangan tani dan nelayan selalu berakhir kurang menggembirakan. Mereka yang berhasil jumlahnya pun terbatas dan belum dapat dikategorikan sebagai koperasi pertanian sebagaimana lazimnya koperasi pertanian di dunia atau bahkan oleh KUD-khusus pertanian yang ada.

Secara umum, kegiatan dari koperasi tani antara lain:
  •     Penyaluran sarana produksi pertanian
Dalam rangka peningkatan produksi pertanian, peranan KUD di bidang ini tercermin dari kegiatannya dalam penyaluran sarana produksi pertanian seperti pupuk. Disamping penyaluran pupuk, KUD-KUD tersebut juga diikutsertakan dalam penyaluran obat-obatan pertanian.
  •          Pemasaran pangan
Peranan KUD dalam pemasaran pangan terlihat dari pelaksanaan pembelian gabah dan beras dari para petani. Ikut sertanya KUD dalam kegiatan pembelian dimaksudkan untuk mencapai 2 tujuan, antara lain:
1.       Untuk lebih menjamin agar para petani sungguh-sungguh dapat memperoleh harga yang sesuai dengan kebijaksanaan harga dasar.
2.       Agar KUD-KUD tersebut dapat memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kemampuan usahanya, dan dengan begitu KUD tersebut dapat semakin meningkatkan perannya dalam kegiatan perekonomian pedesaan.

Selain melaksanakan pengadaan pangan untuk sarana penyangga pemerintah, KUD juga melakukan pengadaan pangan untuk dijual di pasaran umum.

Penyebab Koperasi Pertanian di Indonesia sulit berkembang:

Walaupun sebenarnya Indonesia merupakan negara yang agraris, namun dalam penerapannya, ada beberapa hal yang menyebabkan koperasi pertanian sulit berkembang di Indonesia. Antara lain: 
1.      Minimnya modal yang dimiliki oleh koperasi 
2.       Rendahnya minat masyarakat, khususnya SDM berkualitas baik seperti lulusan Perguruan Tinggi yang berjiwa wirausaha untuk terjun dalam dunia koperasi pertanian.

Pertanian Indonesia kini dan yang akan datang 


 Posisi sektor pertanian sampai saat ini tetap merupakan penyedia lapangan kerja terbesar dengan sumbangan terhadap pembentukan produksi nasional yang kurang dari 19%. Jika dimasukkan keseluruhan kegiatan off form yang terkait dan sering dinyatakan sebagai sektor agribisnis juga hanya mencakup 47%, sehingga dominasi pembentukan nilai tambah juga sudah berkurang dibandingkan dengan sektor-sektor di luar pertanian. Isue peran pertanian sebagai penyedia pangan, bentuk ketahanan pangan juga menurun derajat kepentingannya. 

Ditinjau dari unit usaha pertanian,terdapat 23,76 juta unit atau 59% dari keseluruhan unit usaha yang ada. Di sektor pertanian hanya terdapat 23,76 juta usaha kecil dengan omset dibawah 1 miliar/tahun dimana sebagian besar dari usaha tersebut adalah usaha mikro dengan omset dibawah Rp. 50 juta/tahun. Secara kasar dapat diperhitungkan bahwa hanya sekitar 670 ribu unit usaha kecil di sektor pertanian yang bukan usaha mikro. Oleh karena itu daya dukungnya sangat lemah dalam memberikan kesejahteraan bagi para pekerja.
Problematika sektor pertanian di Indonesia yang akan mempengaruhi corak pengembangan koperasi pertanian di masa depan adalah isu kesejahteraan petani,peningkatan produksi dalam suasana desentralisasi dan perdagangan bebas. Bukti empiris di dunia mengungkapkan bahwa pertanian keluarga tidak mampu, menopang kesejahteraan yang layak setara dengan sektor lainnya dalam suasana perdagangan bebas. Tema ini menjadi penting untuk melihat arah kebijakan pertanian dalam jangka menengah dan panjang, terutama penetapan pilihan sulit yang melilit sektor pertanian akibat berbagai rasionalisasi. 

Kedepannya, usaha-usaha  untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi bagi pengembangan pertanian pada tahap awal masih membutuhkan “uluran tangan” pemerintah secara langsung. Pemberian kredit yang murah sering kali justru dapat barakibat buruk  bagi perkembangan kegiatan usaha dalam jangka panjang, jika tidak diikuti dengan upaya pengendalian yang baik. Alternatif yang dinilai sesuai adalah dengan  mengembangkannya koperasi pertanian yang menyediakan fasilitas kredit yang mudah, yaitu kredit yang memiliki kemudahan dalam memperolehnya, kesesuaian dalam jumlah, waktu serta metode peminjaman dan pengembaliannya. 

Sumber:
sumber gambar: www.google.co.id







Sabtu, 12 November 2011

PRIMKOPTI (Primer Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia) Jakarta Pusat


PRIMKOPTI merupakan sebuah perkumpulan koperasi yang merupakan wadah satu-satunya untuk menghimpun dan menggerakkan daya kreasi dan potensi serta membina produsen pengolah bahan makanan dari kedelai yang terdiri dari pengrajin tempe, tahu dan makanan sejenisnya yang berada di wilayah Jakarta Pusat yang terdiri dari 699 anggota. PRIMKOPTI hanya mempunyai susunan organisasi tingkat primer yang dikembangkan dari ide dan kebulatan tekad produsen/ pengrajin tempe tahu pada tanggal 11 Maret 1979 yang juga ditetapkan sebagai hari lahir PRIMKOPTI.

NAMA, TEMPAT KEDUDUKAN DAN JANGKA WAKTU
Nama koperasi: PRIMER KOPERASI PRODUSEN TEMPE TAHU INDONESIA JAKARTA PUSAT, yang disingkat PRIMKOPTI JAKARTA PUSAT. Koperasi tersebut didirikan di Jakarta pada tanggal 17 Mei 1979. Badan Hukum Nomor : 1303/BH/I tanggal 6 September 1979.
PRIMKOPTI berkedudukan di     : Jakarta
Kelurahan                                           : Serdang
Kecamatan                                         : Kemayoran
Kotamadya                                         : Jakarta Pusat
Daerah khusus Ibukota Jakarta Raya.

LANDASAN, AZAS DAN PRINSIP

  • Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  • Koperasi berazaskan kekeluargaan dan gotong royong bersifat bantu- membantu berdasarkan keadilan sosial dan solidaritas.
  • Azas PRIMKOPTI tersebut merupakan dasar untuk menciptakan sistim kerja organisasi, usaha penyusunan permodalan dan menyelesaikan masalah- masalah yang timbul dalam PRIMKOPTI.
  • Koperasi berusaha mewujudkan dan mengembangkan kesejahteraan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan Perekonomian Nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945.

IDENTITAS 

PRIMKOPTI karena lahirnya, cita-cita sifat keanggotaan dan sisitem pengorganisasiannya, mempunyai identitas tersendiri yang mewarnai pola pembinaan dan pengembangan yaitu:
  • Tata Moral
PRIMKOPTI berlandaskan pancasila yang mengutamakan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kejujuran, solidaritas serta pengabdian kepada kepentingan anggota dan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan guna menunjang pembangunan ekonomi nasional.
  • Tata Kepercayaan
Setiap anggota PRIMKOPTI berkeyakinan bahwa PRIMKOPTI sebagai wahana peningkatan dan pemerataan kesejahteraan lahir dan batin.
  • Tata Produksi
PRIMKOPTI sebagai koperasi produsen yang mengutamakan peningkatan/ pengembangan anggota pengrajin dan hasil produksi.
  • Tata Spesialisasi
PRIMKOPTI khusus beranggotakan produsen/ pengrajin yang menggunakan bahan baku utama kacang kedelai.
  • Tata Laksana
PRIMKOPTI merupakan wadah usaha yang diatur dengan pola dan sistem managemen terbuka dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat.

MOTTO

Solidaritas dan Loyalitas koperasi adalah solidaritas dan loyalitas PRIMKOPTI, solidaritas dan loyalitas PRIMKOPTI adalah solidaritas dan loyalitas terhadap negara.

FUNGSI, PERAN, TUJUAN DAN USAHA

PRIMKOPTI berfungsi untuk membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.

PRIMKOPTI berperan:
1.        Secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
2.       Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan ketahanan perekonomian nasional dan koperasi sebagai soko gurunya.
3.       Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berlandaskan atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

PRIMKOPTI bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun ketahanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat maju, adil dan makmur berlandaskan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam usaha mencapai tujuannya, maka PRIMKOPTI sesuai dengan Anggaran Dasar pasal 3 ayat (4) membentuk usaha yang meliputi:
  • Bidang  Organisasi/Idi’il.
1. Memantapkan wadah PRIMKOPTI sebagai satu-satunya lembaga untuk meningkatkan dan mengembangkan para produsen/pengrajin yang menggunakan bahan baku kacang kedelai, dikalangan anggota dan masyarakat.
2. Menambah dan mempertinggi tingkat kesadaran pengetahuan dan keterampilan anggota-anggota dan pelaksana- pelaksana PRIMKOPTI tentang perkoperasian dan administrasi.
  • Kegiatan Usaha dan Keuangan
1. Mengadakan dan menyalurkan bahan baku dan bahan produksi bagi anggota.
2. Mengadakan dan menyalurkan bahan pembantu dan bahan penolong produksi bagi anggota.
3. Mengadakan dan menyalurkan sarana produksi bagi anggota.
4. Mengadakan usaha pertanian dan peternakan.
5. Menyelenggarakan promosi/pesanan hasil produksi anggota.
6. Menyelenggarakan simpan pinjam.
7. Membantu memasarkan hasil produksi anggota.
8. Mengadakan barang-barang primer dan sekunder bagi anggota dan masyarakat.
9. Perdagangan umum.
10. Menyalurkan bahan baku minyak.
11. Usaha ekspor-impor.
12. Usaha investasi.
13. Melaksanakan diversifikasi produksi.
14. Pengolahan limbah produksi anggota.
15. Menjalin kerja sama dengan antar koperasi, BUMN maupun swasta atau pihak lainnya yang saling menguntungkan baik dalam kegiatan maupun permodalan.
16. Menambah pengetahuan anggota tentang perkoperasian.
17. Menyelenggarakan usaha jasa:
      a.   Jasa travel (biro perjalanan)
      b. Biro jasa pengurusan surat-surat
      c.   Jasa perbengkelan
      d.  Jasa penyewaan alat-alat pesta
      e.  Jasa boga dan perhotelan/peristirahatan
      f.  Jasa fotocopy dan percetakan
      g.  Jasa konstruksi
      h.  Jasa telekomunikasi
      i. Poliklinik dan apotik
      j. Pengadaan perumahan bagi anggota

DOKUMENTASI

dari kanan: Desty Trisnayannis, Laily Ardiyani   dari Kiri: Diana Anggraini, Suldarsem dan Bpk.Slamet Hanafi (ketua PRIMKOPTI Jakarta Pusat) 






ARTIKEL PRIMKOPTI

Dapatkah pemerintah berbuat seperti yang dilakukan Rustono yang berada di Negara Matahari Terbit?

Menurut penuturan para pengrajin tahu tempe, mereka begitu kesulitan untuk mendapatkan bahan baku kacang kedelai, karena untuk bahan baku ini pemerintah terpaksa mendatangkannya dari negara lain. “untuk kebutuhan dalam negeri saja pemeritah belum sanggup memenuhinya.” Melalui media ini mereka berharap pemerintah segera turun tangan dengan ikut secara intensif untuk pengembangan produk ini. Dan dapat memberikan solusi agar kita dapat berjaya dengan tempetahu yang jelas-jelas trade merk kita sendiri.
                Untunglah makanan tempe tahu ini mendapat perhatian yang serius dari anak bangsa yang dilahirkan di sebuah kota kecil Grobogan Jawa Tengah bernama Rustono, alumnus Akademi Perhotelan Sahid (tahun 1987) yang bertempat tinggal di Katsuragawasakashitacho, Shiga, Jepang yang begitu peduli terhadap produk ini, bahkan dirinya mendapat julukan The King of Tempe oleh rekan-rekan sejawatnya.
                Bahkan di negeri matahari terbit ini sudah banyak buku yang mengupas tentang tempe. Diantaranya yang terkenal adalah the Book of Tempeh, tulisan Wiliam Shurtleft dan Akiko Aoujaga. Buku besar ini lengkap dengan uraian dan ilustrasi menarik tentang pembuatan dan manfaat tempe dengan latar belakang budaya Indonesia, terutama Jawa. Ada juga buku terbitan Asosiasi Tempe di Jepang yang dikelola para professor dan ahli gizi. Asosiasi ini mengadakan penelitian dan setiap tahun mengadakan seminar tentang tempe. Salah satu kajian adalah kandungan gizi tempe tak kalah penting dari daging sapi.
                Berbagai restoran vegetarian di jepang banyak menyajikan olahan tempe dengan berbagai bentuk olahan Jepang, seperti misoshiru tempe dan tempura tempe. Yang paling terkenal adalah burger tempe. Mereka memperkenalkan tempe dengan semboyan “makanan enak belum tentu menyehatkan, makanan tidak enak dan menyehatkan. Tetapi, makanan enak dan menyehatkan adalah tempe”. Terberitakan pula sebuah perusahaan kosmetik memproduksi bahan kecantikan dengan jamur hasil fermentasi tempe ke dalam kapsul yang konon bisa menghaluskan kulit.

Pengurus Koperasi Primer Tempe Tahu Indonesia Jakarta Pusat menerima kunjungan Kedutaan Besar Australia untuk penjajakan uji coba "kacang lupin"
                Soal hak  paten pun jadi pergunjingan di negara kita bahwa tempe di klaim Jepang. Rustono menjelaskan, “ah itu kesalahpahaman. Bagaimana kita mematenkan yang semua orang sampai di Amerika pun tahu kalau tempe adalah makanan Indonesia. Apakah Jepang juga mematenkan sashimi atau sushi?.. mereka hanya mematenkan olahan burgernya, bukan tempenya. Ujarnya,seperti yang dilansir dari wawancaranya dengan GM Sudarta, wartawan kompas yang bermukim di Kyoto yang dimuat di kompas minggu edisi (21/02/2010).
                Tampaknya kepedulian Rustono dapat kita acungi jempol, bagaimana tidak? Karena dengan kepeduliannya terhadap tempe cukup mendapat perhatian dari pemerintah Jepang. Dan seharusnya pemerintah Indonesia dapat mengambil pelajaran dari kepedulian Rustono ini. Selain itu berbagai kalangan juga berharap pemerintah juga turut memperhatikan pengrajin tempe tahu yang bergabung di dalam paguyuban Primer Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (PRIMKOPTI), seperti salah satunya yang berada di wilayah Jakarta Pusat pimpinan H. Slamet ini.
    Kini, dalam pengembangan peningkatan produksi tempe, PRIMKOPTI Jakarta Pusat bekerja sama dengan pihak Western Australia Trade Office untuk pembuatan atau produksi tempe dengan bahan baku kacang lupin dan kacang kedelai atas kesepakatan LIPI, Curti University dan The Grain Foods Cooperatative Research Centre. Yang mana kacang lupin dari Australia mempunyai nutrisi yang lebih baik serta kandungan gizi dan sumber vitamin sama dengan kacang kedelai, berguna untuk pembentukan sel darah merah. Tempe dengan bahan baku kacang lupin dan kacang kedelai merupakan salah satu hasil fermentasi yang pertama kali diproduksi untuk tempe di Indonesia.
Sumber: artikel milik PRIMKOPTI

LAPORAN KEUANGAN SERTA SHU PRIMKOPTI JAKPUS


Selasa, 27 September 2011

Sejarah koperasi di Indonesia


Menurut Sukoco dalam bukunya “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”, badan hukum koperasi pertama di Indonesia adalah sebuah koperasi di Leuwiliang, yang didirikan pada tanggal 16 Desember 1895. Pada hari itu, Raden Ngabei Aria wiriaatmadja, Patih Purwokerto bersama kawan-kawan telah mendirikan Bank Simpan-Pinjam untuk menolong sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman lintah darat, yang dikala itu merajalela. Bank Simpan-Pinjam tersebut, semacam bank tabungan jika dipakai istilah UU No.14 tahun 1967 tentang pokok-pokok perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden”. Dalam bahasa Indonesia artinya kurang lebih sama dengan Bank Simpan Pinjam para “priyayi” Purwokerto. Gebrakan Patih wiriaatmaja ini mendapat dukungan penuh Asisten Residen Purwokerto, E. Sieburg, atasan sang patih.

Tidak lama kemudian, E.Sieburg diganti oleh WPD de Wolf van Westerode yang baru datang dari negeri Belanda, dan ingin mewujudkan cita-citanya menyediakan kredit bagi petani melalui konsep koperasi Raiffeisen. Koperasi tersebut adalah koperasi kredit pertanian yang dicetuskan Friedrich Wilhelm Raffeisen, Jerman dan dipelajari de Wolf van Westerrode selama ia cuti di negeri itu. De Wolf van Westerrode memperluas lingkup dan jangkauan “De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” sampai ke desa-desa dan mencakup pula kredit pertanian, sehingga pada tahun 1896 berdirilah “De Poerwokertosche Hulp,Spaar en Landbouw Creditbank” atau bank simpan pinjam dan kredit pertanian purwokerto. Dalam rangka pelaksanaan Bank simpan Pinjam dan kredit pertanian tersebut dan sekaligus sebagai perwujudan gagasan membangun koperasi, maka didirikanlah lumbung-lumbung desa di pedesaan purwokerto.

Pada tahu 1920, diadakan Cooperative Commisie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki, apakah koperasi bermanfaat di Indonesia. Hasilnya diserahkan kepada pemerintah pada bulan September 1921 dengan kesimpulan bahwa koperasi dibutuhkan untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan lingkungan strategis, maka pada tahun 1927 dikeluarkanlah Regeling Inlandsche Cooperative Vareenigingen (sebuah peraturan tentang koperasi yang khusus berlaku bagi golongan bumi putera. Untuk menggiatkan pergerakan koperasi yang diatur menurut peraturan Koperasi 1927, pada akhir tahun 1930 didirikanlah Jawatan koperasi. Jawatan koperasi waktu itu dipimpin oleh Prof. JH. Boeke. Sejak lahirnya, Jawatan Koperasi (1930-1934) masuk dalam lingkungan Departemen dalam negeri. 

Pada tahun 1967, pemerintah mengeluarkan Undang Undang No. 12 Tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian yang mulai berlaku tanggal 18 Desember 1967. Dengan berlakunya Undang Undang ini, semua koperasi wajib menyesuaikan diri dan dilakukan penertiban organisasi koperasi. Keharusan menyesuaikan diri dengan UU tersebut mengakibatkan penurunan jumlah koperasi dari 64.000 unit (45.000 unit diantaranya telah berbadan hukum) menjadi 15.000 unit. Selebihnya tidak dapat menyesuaikan diri. Pada tahun 1992, UU No. 12 tahun 1967 tersebut disempurnakan dan diganti menjadi UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Disamping itu, pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 tahun 1995 tentang kegiatan usaha simpan pinjam oleh Koperasi. Peraturan Pemerintah tersebut juga sekaligus memperjelas kedudukan koperasi dalam usaha jasa keuangan, yang membedakan koperasi yang bergerak di sektor moneter dan sektor riil. 

Sejarah Koperasi di Dunia

Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris,yaitu di kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan berang-barang konsumsi untuk kebutuhan sehari-hari, akan tetapi seiring dengan terjadinya penumpukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual. Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat  mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.

Museum Koperasi Rochdale
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat mempengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862 dibentuklah pusat koperasi pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9000 orang pekerja.melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti di New York, Kopenhagen, Hamburg dll. Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan dan asuransi. Pada tahun 1870 koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.

Revolusi industri di Perancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Perancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di perancis seperti Charles Fourier dan Louise Blank. Disamping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1808-1883) di Denmark dan sebagainya.

Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengan abad setelah pendirian koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagi negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance ( ICA - Persekutuan Koperasi Internasional ) dalam kongres koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896 di London. Dengan terbentukanya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

Sumber:
Sitio, Arifin; Tamba, Halomoan. 2001. KOPERASI Teori dan Praktik. Jakarta: Penerbit Erlangga.
foto:  http://nz.coop/understanding-cooperatives-background/

Pengertian koperasi

K
operasi adalah organisasi perekonomian rakyat yang berasas kekeluargaan. Koperasi mempunyai peranan menyejahterakan dan mempertinggi kualitas kehidupan masyarakat. Peranan koperasi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu peranan ekonomi dan peranan sosial. Kedua peranan koperasi ini tetap mengacu pada tujuan yang sama, yaitu menyejahterakan kehidupan anggota dan masyarakat umum. Usaha bersama tersebut diawasi secara demokratis, untuk permodalan koperasi, anggota perkumpulan memberikan uang simpanan yang digunakan sebagai modal sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Para anggota secara bersama-sama sepakat untuk memikul tanggung jawab jika perkumpulan tersebut menderita kerugian. Begitu juga sebaliknya, para anggota secara bersama-sama akan menikmati segala manfaat (keuntungan) yang diperoleh jika usaha perkumpulan tersebut maju. Pengertian koperasi menurut UU RI No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian adalah sebagai berikut.
  •    Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang landasan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
  •  Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi.
  • Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan oleh seorang.
  • Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi.
  • Gerakan koperasi adalah keseluruhan organisasi koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama koperasi.
Landasan,asas dan tujuan koperasi

Koperasi berlandaskan pancasila dan UUD 1945 atas asas kekeluargaan. Asas kekeluargaan berarti pada koperasi terdapat kesadaran, semangat bekerja sama,dan tanggung jawab bersama terhadap akibat dari karya tanpa mementingkan kepentingan sendiri melainkan selalu mementingkan kesejahteraan bersama. Dalam membagi hasil karya, masing-masing anggota menerima bagiannya sesuai dengan sumbangan karya dan jasanya.

Sedangkan tujuan koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Pelaksanaan dari tujuan koperasi tersebut adalah ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan pancasila dan UUD 1945.

Koperasi Pegawai
Prinsip, fungsi dan peran koperasi

Prinsip koperasi antara lain:
  1. Keanggotaan bersifat suka rela dan terbuka
  2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis 
  3. Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil, sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota 
  4. Pemberian balas jasa tidak terkait dengan besarnya setoran modal 
  5. Memegang teguh prinsip kemandirian
Fungsi dan peran koperasi yaitu:
  •  Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  •              Memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokongannya.
  •              Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Isi dan makna pasal 33 UUD 1945 dalam hubungannya dengan koperasi 

Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 memberikan dasar hukum pertama untuk koperasi, yang penjelasannya sebagai berikut,
Pasal 33 ayat 1: “perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”.
Penjelasan: dalam pasal 33, tercantum dasar demokrasi ekonomi bahwa produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dan di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Oleh karena itu, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Bentuk organisasi yang sesuai dengan UU tersebut adalah koperasi.

Organisasi dan pengelolaan koperasi

Koperasi merupakan organisasi yang tak terpisahkan dari perekonomian Indonesia. Dalam sejarahnya, koperasi memiliki peran yang sangat besar dalam pembangunan perekonomian masyarakat. Karena tujuannya yang mengutamakan kesejahteraan anggota di atas pencarian keuntungan, koperasi terus tumbuh dan berkembang di indonesia. Di indonesia, koperasi memiliki berbagai macam bidang usaha, antara lain:   
  • Koperasi konsumen merupakan koperasi yang menyediakan barang kebutuhan sehari-hari bagi anggotanya 
  • Koperasi produsen merupakan koperasi yang melakukan kegiatan di bidang pembuatan barang. Misalnya: koperasi kerajinan rakyat, koperasi perkebunan,dan koperasi peternakan.
  •             Koperasi simpan pinjam (KSP) merupakan koperasi yang bergerak di bidang simpan pinjam. Misalnya: KSP dengan anggota petani,KSP dengan anggota nelayan, KSP dengan anggota karyawan.
  •             Koperasi jasa, merupakan koperasi yang memberikan pelayanan jasa. Contohnya: koperasi jasa usaha angkutan, koperasi usaha wartel.
  •             Koperasi pemasaran merupakan koperasi yang beranggotakan orang-orang yang mempunyai kegiatan di bidang pemasaran barang-barang dagangan. Misalnya: koperasi pemasaran susu sapi yang dijalankan oleh para peternak sapi, koperasi pemasaran barang elektronik beranggotakan pedagang barang-barang elektronik.
  •            Koperasi serba usaha, merupakan koperasi yang usahanya bermacam-macam, baik di bidang konsumsi, produksi, simpan pinjam maupun jasa.

Pembentukan Koperasi

Orang-orang yang mendirikan dan menjadi anggota koperasi harus mempunyai kegiatan dan atau kepentingan ekonomi yang sama. Kegiatan ekonomi yang sama diartikan memiliki profesi atau usaha yang memiliki kebutuhan ekonomi yang sama. Rapat pembentukan koperasi dihadiri oleh sekurang-kurangnya 20 orang untuk koperasi primer dan sekurang-kurangnya 3 koperasi untuk koperasi sekunder. Para pendiri koperasi mengajukan permintaan pengesahan secara tertulis kepada kantor Departemen Koperasi yang dilampiri dengan;

a.  Akta pendirian atau anggaran dasar koperasi dalam rangkap dua, salah satu diantaranya bermaterai 
b.  Berita acara rapat pembentukan
c.  Surat bukti penyetoran modal 
d.  Rencana awal kegiatan usaha koperasi

Setelah pejabat koperasi setempat menerima surat permohonan tersebut, ia akan memberikan surat tanda penerimaan yang ditandatangani dan diberi tanggal. Surat tersebut kemudian diberikan kepada pendiri atau pengurus koperasi yang bersangkutan apabila syarat-syarat untuk hal itu telah dipenuhi. Jika hasil penelitian tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, maka pejabat yang berwenang mengesahkan akta pendirian koperasi.


Arti dari lambang koperasi
Lambang
Arti
Perisai
Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
Rantai (di sebelah kiri)
Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah koperasi adalah pemilik koperasi tersebut, maka semua anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD)/ Anggaran Rumah Tangga(ART) koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka padi dan kapas akan mudah di peroleh.
Kapas dan Padi (di sebelah kanan)
Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang(pakaian), dan padi sebagai bahan dasar pangan(makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
Timbangan
Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua anggota koperasi harus adil dan seimbang antara “rantai” dan “padi-kapas”, antara “kewajiban” dan “hak”. Dan yang menyeimbangkan itu adalah bintang dalam perisai.
Bintang
Dalam perisai yang dimaksud adalah pancasila, merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa anggota koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti “tubuh”, dan bintang bisa diartikan “hati”.
Pohon Beringin
Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam gunungan wayang yang dirancang oleh sunan kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab “Hayyu”/ kehidupan. Timbangan dan Bintang dalam perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
Koperasi Indonesia
Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan koperasi negara lain. Tata kelola dan Tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai bangsa Indonesia harus punya Tata-nilai sendiri.
Warna merah putih
Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.

Sumber:
Afifah, Evi Noor; Febriansyah, Erry; dan Rochaeri. 2006. Ekonomi program IPS. Jakarta: Penerbit Widya Utama
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
foto: http://www.tekmira.esdm.go.id/koperasi/kegiatan/unitpelumum.asp

Jumat, 15 April 2011

KAITAN ANTARA KEBIJAKAN PEMBANGUNAN INDONESIA (BAIK PEMBANGUNAN NASIONAL MAUPUN PEMBANGUNAN SEKTORAL) DENGAN KEBIJAKAN HUTANG LUAR NEGERI

Secara teoretik  bahwa pembangunan merupakan upaya untuk mengubah kehidupan masyarakat setarap lebih baik. Pembangunan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan seluruh Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki untuk memperoleh tingkat kesejahteraan yang memadai bagi seluruh warganya. Di dalam melaksanakan pembangunan tersebut, baik pembangunan nasional maupun pembagunan sektoral (daerah) adakalanya sebuah negara tidak memiliki modal untuk melakukannya. Maka, di dalam teori pembangunan kemudian disebutkan melalui konsep pembangunan berbasis hutang luar negeri.

Cerita tentang keberhasilan pembangunan melalui konsep hutang luar negeri memang pernah terjadi ketika Inggris mengalami kebangkrutan pasca Perang Dunia I dan tidak lagi mampu untuk membiayai pembangunan negerinya. Inggris nyaris bangkrut karena ketidakmampuan melakukan pembiayaan pembangunannya ini. Maka melalui skema bantuan Amerika Serikat, maka Inggris kembali memperoleh modal untuk melakukan pembangunan semua aspek kehidupan masyarakatnya.

Sebagai akibat perang, maka banyak infrastruktur di negeri Inggris yang rusak dan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Akibatnya maka kehidupan masyarakatnnya menjadi kurang sejahtera. Ekonomi masyarakat menjadi semakin rentan. Negeri ini tentu diambang kehancuran. Itulah sebabnya Inggris memerlukan suntikan dana untuk melakukan pembangunannya.

Secara lambat tapi pasti Inggris kemudian berkembang dan secara perlahan-lahan ekonominya bangkit sehingga tingkat kesejahteraannya juga meningkat. Inggris juga menjadi semakin berdaya dalam pembangunan ekonominya. Dan Inggris kembali menjadi negara yang secara ekonomi independen. Inggris bisa membiayai pembangunannya sendiri. Melalui pembangunan berbasis hutang luar negeri ini maka Inggris kemudian mampu melepaskan ketergantungannya.

Skema pembangunan berbasis hutang luar negeri ternyata manjur untuk membangun kembali Inggris dari keterpurukan. Maka, konsep dan praktis pembangunan berbasis hutang luar negeri lalu menjadi model. Banyak negara yang mengadopsi sistem pembangunan berbasis hutang luar negeri, termasuk Indonesia. Di Indonesia salah satu sumber dana terbesar dalam pembangunan adalah hutang luar negeri.

Belanda kemudian membentuk Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI) yang menghimpun dana dari seluru dana pendonor untuk membantu pembiayaan pembangunan Indonesia. Skema ini tampaknya di awal akan berhasil. Sebab pembangunan yang selama ini tidak bisa dilakukan ternyata bisa dilaksanakan. Pemerintah pun kemudian merumuskan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang dijadikan sebagai pedoman untuk membangun Indonesia. 

Di lima tahun awal pembangunan, tampaknya skema hutang luar negeri ini akan berhasil. Banyak infrastruktur ekonomi dibangun. Prasarana jalan, pasar, industri, infrastruktur pertanian, perkebunan, tambang dan sebagainya dilakukan dengan sangat getol. Maka, terjadilah peningkatan pertumbuhan ekonomi yang cukup memadai. Dengan demikian, skema hutang luar negeri dalam proses pembangunan sepertinya barada di jalur yang benar (on the right track).

Namun demikian, cerita sukses ini kemudian direduksi oleh tindakan korupsi yabg tidak tertanggungkan. Banyak proyek yang anggarannya berasal dari dana luar negeri seperti Lembaga Keuangan Internasional (IMF dan Bank Dunia)ternyata dikorupsi. Uang jutaan dollar yang dipinjam dari luar negeri kemudian nyasar ke kantong-kantong pejabat. Akibatnya, proyek yang sesungguhnya dapat digunakan sebagai sarana untuk menyejahterakan rakyat hanya dapat menyejahterakan individu-individu pelaksana proyek pembangunan. Celakanya lagi,tingkat kebocoran dana pinjaman luar negeri ini cukup signifikan. Menurut begawan ekonomi Prof. Sumitro Djojohadikusumo, mencapai 30% dari total anggaran pembangunan.

Jefrey A.Winters, seorang ekonom dari Northwestern University AS mengemukakan bahwa paling tidak sepertiga dari bantuan (pinjaman) Bank Dunia untuk Indonesia bocor di birokrasi Indonesia. Dalam hasil survey Transparancy International terhadap 52 negara, Indonesia menempati peringkat ke-7 dan diantara negara ASEAN, Indonesia berada pada peringkat pertama.

Pada dasawarsa 1990-an, jumlah hutang luar negeri Indonesia menempati peringkat ke-5 di antara negara dunia ketiga,setelah Meksiko,Brazil,India dan Argentina. Akibat krisis ekonomi yang sangat parah ini, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan rasio stock hutang per GDP tertinggi di dunia,mengalahkan negara-negara yang selama ini terkenal sebagai pengutang terbesar,seperti Meksiko,Brazil dan Argentina.
Persoalan hutang luar negeri ini bila tidak diselesaikan dengan baik akan dapat menghambat pemulihan ekonomi dan menjatuhkan martabat bangsa Indonesia di mata dunia Internasional. Indonesia pun diambang bangkrut hingga akhirnya memaksa pemerintahan harus mengevaluasi kembali program pembangunannya. Hanya sayangnya bahwa program bantuan luar negeri melalui skema hutang luar negeri tersebut sudah menjerat pemerintah Indonesia. Kita sudah tidak memiliki kemandirian dalam membiayai pembangunan,hingga sekarang kita masih sangat tergantung kepada hutang luar negeri untuk pembiayaan proyek-proyek pembangunan

KONDISI PEMBAGUNAN INDONESIA DIBALIK HUTANG YANG MEMBENGKAK

Hingga tahun 1997,pembangunan Indonesia selalu dipuji oleh lembaga-lembaga keuangan Internasional. Bahkan dalam laporan Bank Dunia pada bulan Juni 1997, Indonesia mendapat predikat kejaiban atau negara yang pertumbuhannya ajaib. Sebelum jatuhnya Orde Baru, Bank Dunia selalu memuji prestasi pembangunan ekonomi Indonesia. Bahkan posisi Indonesia ditempatkan sebagai salah satu negara berkembang yang sukses pembangunan ekonominya, tanpa melihat proses pembangunan itu telah merusak dan menghabiskan sumber daya alam yang ada, dan melilitkan Indonesia pada hutang luar negeri yang sangat besar.

Satu hal penting yang dilupakan adalah bahwa semua keberhasilan itu dicapai dengan hutang, sehingga menjadi bumerang ketika Indonesia diterpa krisis pada tahun 1997. Seluruh bangunan ekonomi runtuh, perusahaan-perusahaan bangkrut,pengangguran meledak, kemiskinan menigkat, sementara yang terasa hingga kini adalah beban hutang luar negeri yang semakin berat.

Lalu berapakah hutang pemerintah Indonesia? 

Jurnal-ekonomi.org – Menurut Buku Saku Perkembangan Utang Negara Edisi Oktober 2010, jumlah seluruh hutang pemerintah mencapai US$ 185,3 miliar. Bila dirupiahkan dengan kurs Rp 9000/US dollar, maka hutang negara kita mencapai Rp  1.667,70 trilyun. Jika dibagi jumlah penduduk Indonesia 237,556 juta jiwa berdasarkan hasil sensus penduduk 2010, maka setiap penduduk Indonesia memikul hutang negara sebesar Rp 7 juta.

Utang Pemerintah Indonesia

Dalam sepuluh tahun terakhir, hutang pemerintah berkembang pesat dari US$122,42 milyar pada tahun 2001 menjadi US$185,3 milyar pada tahun 2010. Selama periode tersebut hutang negara bertambah menjadi US$ 61,88 milyar atau setara Rp 556,92 trilyun.

Dengan demikian selama sepuluh tahun terakhir pemerintahan 3 rezim; Gusdur, Megawati, dan SBY, negara tidak memiliki kemampuan mengurangi ketergantungan terhadap hutang apalagi manghilangkannya. Justru hutang negara meningkat 50,56% atau hampir setengah dari jumlah hutang tahun 2001.

Pemerintahan SBY yang sudah memasuki dua periode jabatan, memiliki andil besar dalam menggelembengkuan utang negara. Sejak tahun 2004 hingga 2010, utang negara bertambah US$45,42 milyar dollar atau sekitar Rp 408,78 trilyun. Jadi dari 50,56% peningkatan utang negara sejak 2001, pemerintahan SBY menyumbangkan peningkatan utang sebesar 37,10%. Jika dihitung sejak tahun 1970 dengan jumlah utang pemerintah pada saat itu mencapai US$2,77 milyar, maka utang negara selama 40 tahun terakhir bertambah sebesar 6.589,53%.

 lalu berapa Cicilan Pokok dan Bunga Utang Negara dalam APBN?
 Jumlah utang pemerintah Indonesia pada saat ini mencapai US$185,3 milyar atau bila dirupiahkan dengan kurs Rp 9.000/US$ setara dengan Rp1.667,7 trilyun. Jumlah yang tidak sedikit yang bila dibebankan kepada 237,556 juta penduduk Indonesia maka setiap warga negara harus memikul utang negara sebesar Rp7 juta. Jika jumlah utang negara kita sudah sangat besar maka berapakah beban cicilan pokok dan bunga utang pemerintah yang harus dibayar rakyat dalam APBN?
Berdasarkan data dari Buku Saku Perkembangan Utang Negara Edisi Oktober 2010, dalam APBN-P 2010 jumlah keseluruhan cicilan utang pemerintah mencapai angka Rp230,33 trilyun. Cicilan tersebut terdiri atas cicilan pokok sebesar Rp124,68 trilyun dan cicilan bunga Rp105,65 trilyun. Proporsi anggaran pembayaran utang mencapai 23,21% dari Rp992,4 trilyun penerimaan APBN dimana hampir setengahnya atau 45,87% adalah pembayaran bunga utang pemerintah. Akibat besarnya jumlah cicilan utang, APBN pun mengalami defisit sangat besar, yakni Rp133,75 trilyun.
 CICILAN HUTANG NEGARA
 Dari tabel diatas diketahui Sejak tahun 2000, cicilan utang pemerintah meningkat (lihat grafik). Dari Rp57,69 trilyun pada tahun 2000 menjadi Rp230,33 trilyun di 2010. Tingkat cicilan utang negara tahun ini meroket hampir 4 kali lipat cicilan utang pemerintah tahun 2000. Hanya pada tahun 2003 cicilan utang turun jumlahnya dari cicilan tahun 2002, dan tahun 2005 dari tahun 2004. Tetapi jika dibandingkan dengan tahun 2000, tren cicilan utang tidak mengalami penurunan sama sekali (lihat tabel).

Dan meski Indonesia telah membayar hutang sebesar Rp 1.667,7 trilyun selama 11 tahun terakhir, hutang Indonesia tidak turun justru membengkak dari jumlah hutang pada tahun 2000 yakni Rp.1.235 trilyun. Bahkan jika dibandingkan jumlah hutang pemerintah tahun 1998 sebesar Rp 553 trilyun, jumlah hutang pemerintah Indonesia tahun 2010 bertambah 3 kali lipat sejak krisis moneter.

Sebagai negara yang kaya sumber daya manusia dan sumber daya alam, dengan letak yang sangat strategis, menjadi sangat ironis negara ini hidupnya bergantung pada utang. Pertanyaan bagi kita; kemana potensi sumber daya manusia Indonesia? Kemana potensi sumber daya alam yang melimpah perginya? Tentu ada yang salah dengan sistem ekonomi dan ideologi yang diterapkan di negeri kita. Inilah yang harus direnungkan dan dipecahkan. 

Sumber:


Rabu, 09 Maret 2011

PEREKONOMIAN PROVINSI BALI

Perekonomian Provinsi Bali

Bali merupakan salah satu provinsi yang terdapat di Indonesia. Provinsi yang beribukota di Denpasar ini dikategorikan sebagai salah satu penyumbang asset pariwisata terbesar di Indonesia. Bali atau yang sering disebut dengan pulau dewata ini sering dijadikan referensi kunjungan bagi turis local Indonesia maupun turis mancanegara karena keindahan alam dan keunikan  budayanya. Oleh karena itu, perkembangan pertumbuhan  perekonomian di daerah ini tumbuh pesat seiring dengan besarnya turis yang terus-menerus datang dari berbagai belahan dunia.
Gubernur dan Wakil Gubernur Bali

Gubernur Bali           : Komisaris Jend(Purn) I Made Mangku Pastika
Wakil gubernur Bali  : Drs.Anak Agung Puspayoga
Dalam masa jabatan   : 2008-2013

Sejarah Perekonomian Bali
Struktur perekonomian Bali sangat spesifik dan mempunyai karateristik tersendiri dibandingkan dengan propinsi lainnya di Indonesia. Spesifik perekonomian Bali itu dibangun dengan mengandalkan industri pariwisata sebagai leading sector, telah mampu mendorong terjadinya suatu perubahan struktur.
Bila dilihat dari segi pendapatan, maka peran sektor tersier dan sekunder dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, seperti pada tahun 2000 sektor tersier 69,71% dan sekunder 10,31. Begitu juga pada awal 2007, sektor tersier menjadi 63,03% dan sekunder sebesar 14,81%. Perubahan struktur ekonomi Bali tidak saja dilihat dari segi pendapatan saja, namun juga dari kesempatan kerja. Presentase pekerja di Bali turun setiap tahunnya sebesar 43,12% di sektor pertanian,yang mengalami fluktuasi pertumbuhan penyerapan tenaga kerja dari 2,6% menjadi 1,3%. 
Membaiknya pertumbuhan ekonomi Bali menjadi salah satu indikator semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pulau Dewata.
Struktur ekonomi Bali masih didominasi sektor tersier sebesar 65,58 persen, menyusul sektor primer 18,86 persen dan sektor sekunder 15,56 persen. Sektor pertanian memberikan andil sebesar 18,21 persen, pertambangan dan penggalian 0,65 persen, sektor industri pengolahan 9,16 persen, serta listrik, gas dan air bersih dua persen.

 Sektor bangunan menyumbang sekitar 4,4 persen, perdagangan, hotel dan restoran 30 persen, angkutan dan komunikasi 13,76 persen, sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan 7,11 persen dan sektor jasa-jasa lainnya 14,72 persen.

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bali atas dasar harga berlaku mencapai Rp57,579 miliar selama 2009, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp49,922 triliun. PDRB perkapita mengalami peningkatan dari Rp14,2 juta pada tahun 2008 menjadi Rp16,21 juta pada akhir 2009.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali
Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain – lain, pendapatan daerah yang sah, yang bertujuan untuk memberi keleluasaan kepada daerah dalam menggali pendanaan dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah.
Dalam Perda Provinsi Bali Nomor 14 Tahun 2009 tentang perubahan atas Perda Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2009 tentang APBD Tahun 2009 tertera bahwa  Provinsi Bali memiliki beberapa sumber PAD bagi sumber pendapatan daerah, yaitu :
1. Pajak Daerah yang dikelola provinsi, meliputi :
      a. Pajak kendaraan bermotor dan kendaraan di atas air.
      b. Pajak bea balik nama kendaraan bermotor dan kendaraan di atas air.
      c. Pajak bahan bakar bermotor
      d. Pajak pemanfaatan dan pengambilan air bawah tanah dan air permukaan.
2. Retribusi daerah
3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan.
4. Lain – Lain Pendapatn Asli Daerah yang Sah.

Total keseluruhan PAD dalam APBD Provinsi Bali Tahun 2009 adalah Rp.977.410.245.034,- dengan total pendapatan dalam APBD adalah sebesar Rp.1.661.108.445.333, -. Jadi tingkat kemampuan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Bali dalam tahun anggaran 2009 adalah :
Pendapatan Asli Daerah   : Rp.977.410.245.034,-
Total Pendapatan
          : Rp.1.661.108.445.333,-
Data tersebut menunjukkan bahwa tingkat kemampuan PAD Provinsi Bali Tahun 2009 adalah sebesar 58,84 %, yang menandakan bahwa :
1.   Pendapatan daerah terutama PAD perlu ditingkatkan. Hal ini dapat dilakukan dengan mengidentifikasi sumber–sumber PAD dan menyusun peraturan yang mengatur hal tersebut.
2.
  Provinsi perlu mengoptimalkan kemampuan dan kemandirian fiskal daerah. Misalnya dengan fokus pada sumber PAD melalui retribusi termasuk memperkuat perda yang mengatur tentang retribusi.

Kontribusi Pajak Terhadap Terhadap Penerimaan Daerah Provinsi Bali 
Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya, ada beberapa sumber pendapatan daerah yang didapatkan melalui pajak, terutama yang dikelola oleh provinsi, yaitu :
a. Pajak Kendaraan Bermotor Dan Kendaraan Di Atas Air
b. Pajak bea balik nama kendaraan bermotor dan kendaraan di atas air
c. Pajak bahan bakar bermotor
d. Pajak pemanfaatan dan pengambilan air bawah tanah dan air permukaan

Dalam Perda Provinsi Bali Nomor 14 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2009 tentang APBD Tahun 2009, keseluruhan hasil pajak daerah mencapai Rp.1.037.776.776.646,- . Maka dari jumlah tersebut, kontribusi pajak terhadap penerimaan daerah Bali adalah :
Pajak daerah + Bagi Hasil Pajak
       :Rp.1.037.776.776.646,-
Total Pendapatan
                        :Rp.1.661.108.445.333, -

Hasil tersebut menunjukkan bahwa kontribusi pajak terhadap penerimaan daerah Provinsi Bali Tahun 2009 adalah sebesar 62, 47 %, yang menandakan bahwa :

   1. Diperlukan peraturan daerah yang mampu mengatur secara tegas mengenai pengelolaan pajak daerah terutama menyangkut transparansi hasil pemungutan pajak di masing – masing jenis pajak.
  2. Diperlukan pengawasan dari pihak BPKP, DPRD, dan lembaga Yudikatif untuk mencegah adanya penyelewengan hasil pajak daerah, termasuk modus mark down dalam laporan pemungutan pajak.
   3. Diperlukan kebijakan Pemerintah Pusat mengenai perimbangan bagi hasil pajak Pusat dan antardaerah sehingga Daerah dapat memaksimalkan pendapatan melalui pajak daerahnya.

Tingkat Ketergantungan Daerah Provinsi Bali Terhadap Pemerintah Pusat
Tingkat ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat dapat ditentukan melalui jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dibagi total pendapatan d daerah. Dalam Perda Provinsi Bali Nomor 14 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2009 tentang APBD Tahun 2009, jumlah DAU dan DAK sebagai Dana Perimbangan dari Pemerintah Pusat adalah sebesar Rp. 507.170.521.000, sehingga tingkat ketergantungan daerah adalah :
DAU + DAK        : Rp.507.170.521.000, -
Total Pendapatan
  : Rp.1.661.108.445.333, -

Hasil tersebut menunjukkan bahwa tingkat ketergantungan daerah terhadap pemerintah Pusat adalah sebesar 30,53 %, yang menandakan bahwa:
1. Bali sudah cukup mampu untuk menjadi daerah otonomi khusus, mengingat tingkat ketergantungan hanya 30,53 % dan angka tersebut dapat dikurangi dengan mengoptimalkan sumber – sumber pendapatan yang lain.
2. Diperlukan kebijakan pemerintah daerah untuk memaksimalkan sumber – sumber pendapatan daerah untuk mengurangi tingkat ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat.

Bali menargetkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp917,58 miliar pada 2011 yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan berbagai aspek kehidupan di daerah tujuan wisata internasional ini.
Target PAD berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Bali menargetkan PKB sebesar Rp497,41 miliar yang hampir separuhnya, yakni Rp208,80 miliar diharapkan dari wajib pajak yang berdomisili di Kota Denpasar, menyusul wajib pajak pemilik kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Badung Rp109,51 miliar.  Selain itu juga ditargetkan wajib pajak dari Kabupaten Buleleng Rp34,6 miliar, Kabupaten Jembrana Rp18,1 miliar, Tabanan Rp40,8 miliar, Gianyar Rp46,7 miliar, Bangli Rp10,3 miliar, Klungkung Rp11.6 miliar dan Karangasem 16,6 miliar.

Pencapaian sasaran PKB tersebut selama tiga pekan bulan Januari 2011 tercatat Rp26,2 miliar dari 87.655 wajib pajak pemilik kendaraan bermotor
. Sementara untuk sasaran BBNKB sebesar Rp418,7 miliar, selama tiga pekan bulan Januari 2011 baru terealisasi Rp25,8 miliar dari 10.958 wajib pajak.

PAD yang bersumber dari BBNKB terbesar diharapkan berasal dari wajib pajak di Kota Denpasar Rp164.6 miliar, menyusul Kabupaten Badung Rp100,6 miliar, Buleleng Rp30,3 miliar, Jembrana Rp18,1 miliar, Tabanan
Rp40,8 miliar,  Gianyar Rp37,5 miliar, Bangli Rp9,2 miliar, Klungkung Rp10,6 miliar dan Karangasem Rp16,5 miliar.

PAD selain dari dua jenis pajak yang potensial itu juga diharapkan bersumber dari retribusi air bawah tanah (ABT) sebesar Rp1,002 miliar, realisasinya tiga pekan bulan Januari 2011 tercatat Rp102,3 juta. Selain itu juga bersumber dari biaya pelayanan administrasi pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bali pada delapan kabupaten dan satu kota di Bali sebesar Rp432,1 juta.

Pemerintah Bali juga menargetkan akan memiliki sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru yang berasal cukai rokok yang diterapkan mulai tahun 2014. Perolehan cukai rokok tersebut sejalan dengan upaya Pemprov Bali lebih mengintensifkan sumber-sumber pendapatan baru, guna menopang APBD Bali.

Produk Unggulan Provinsi Bali

Bali memiliki banyak keunggulan dibanding provinsi lainnya di Indonesia. Seperti diutarakan di awal sebelumnya,Bali dikenal dengan keindahan alam dan keunikan budayanya. Bali mengunggulkan produk pariwisatanya yang indah untuk memancing turis-turis local maupun mancanegara untuk datang ke Bali. Seperti contohnya, tempat-tempat pariwisata di Bali ialah Pantai Kuta, Tanah Lot, Pantai Sanur, Jimbranan, dan Nusa Dua sangat ramai di kunjungi orang tiap harinya. Hotel-hotel yang bernuansa pantai dan pedesaan banyak dibangun disana dari yang harga murah meriah seperti losmen-losmen hingga hotel berbintang lima dengan harga yang sangat menguras kocek. Selain itu, Bali dikenal juga dengan budayanya yang unik dan mengundang decak kagum bagi orang yang melihatnya seperti tari Kecak dan tari Pendet yang sangat fenomenal hingga ke dunia internasional. Di Bali juga banyak terdapat pusat-pusat kesenian daerahnya, salah satu tempatnya ialah di daerah Ubud.


 Tidak hanya menawarkan pesona alamnya dan keunikan budayanya, Bali juga mengunggulkan sector kerajinan tangan yang sangat kreatif. Banyak handmade buatan Bali yang diekspor ke luar negeri. Kuliner di Bali sangat beranekaragam dan enak di lidah, seperti Ayam Betutu, Garang Asem dan Sate Lilit yang menjadi menu andalan khas Bali yang sering dicari oleh turis-turis yang berkunjung.

Sebuah provinsi dapat dikatakan berhasil bila didukung oleh semua lapisan masyarakat yang menjalankan kegiatan perekonomian daerah tersebut. Tidak selalu harus mengandalkan pemerintah pusat untuk membangun daerahnya, karena sebenarnya daerah pun bisa maju bila ada keinginan kuat dari masyarakatnya untuk menjadikan daerahnya lebih baik lagi. Bali telah dinilai berhasil membangun sector perekonomiannya menjadi lebih unggul hingga ke dunia internasional. PDB Bali tiap tahunnya terus merangkak naik yang menandakan bahwa Bali berhasil menjalankan program otonomi daerahnya, dari berbagai sector, seperti sector pariwisata dan pajak kendaraan yang keduanya menyumbang nilai besar untuk PDB Bali.

Walaupun begitu, masih banyak tantangan yang harus dihadapi Bali. Bom Kuta beberapa tahun yang lalu sempat memporakporandakan perekonomian Bali. Saat itu Bali enggan disinggahi oleh turis-turis local, terlebih lagi turis asing yang negaranya menetapkan peraturan travel warning ke Bali. Masyarakat Bali jatuh terpuruk mengingat sebagian besar masyarakat Bali hidup dari sector pariwisata. 


Belajar dari pengalaman buruk tersebut, Bali harus membuat kepercayaan kepada dunia internasional bahwa Bali adalah tempat yang tidak menakutkan untuk didatangi, Bali adalah pulau yang indah, yang menawarkan sejuta pesona keindahan alam dan kegembiraan serta keramahan dari penduduknya, yang akan tidak pernah mereka lupakan sepanjang hidup mereka.

Sumber :

http://wayanyasa.wordpress.com/




 
Copyright (c) 2010 DIANA'S BLOG. Design by WPThemes Expert
Themes By Buy My Themes And Cheap Conveyancing.