Penegakan hukum di Indonesia mungkin sudah membuat sebagian masyarakat geregetan. Sikap aparat penegak hukum yang kurang tegas membuat para pelanggar hukum kian bebas melanggar aturan. Dalam hal proses hukum di Indonesia, juga kurang jelas standarisasinya dan hukum terkesan seenaknya dan hanya mau negosiasi semata tanpa ada jalur hukum yang jelas. Semua itu tentunya sangat berbeda dengan pengertian hukum yang sebenarnya.
Menurut saya, hukum merupakan berbagai aturan yang mengatur tingkah laku kehidupan manusia, baik antar manusia maupun dengan negaranya yang dikukuhkan oleh pemerintah. Hukum dibuat untuk menciptakan dan mengatur ketertiban dan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, tanpa melihat kekayaan ataupun jabatan seseorang. Menurut saya hukum harus di mulai dari diri kita, meyakinkan pada diri sendiri bahwa hukum itu ada untuk dipatuhi bukan untuk dilanggar. Sehingga dengan sendirinya kita akan mematuhi hukum, bukan untuk kebaikan orang lain melainkan untuk kebaikan diri kita sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar